Keterangan pengacara WW tersebut jelas sekali inkonsisten dengan
1. Kesaksian para eksekutor lapangan yang dinyatakan oleh pengacara mereka,
sebagaimana dinyatakan disini:
http://www.tempo.co.id/hg/hukum/2009/05/04/brk,20090504-174296,uk.html
“A legal representattives of the four suspects of the murder of Nasrudin
Zulkarnaen claimed the plan to slain the state company executive was prepared at
the National Police Headquarters in Jakarta.
Petrus Balla Pattyona lawyer for Fransiscus Tanu Kerans, Daniel, Heri Santoso
and, the still at at large, Sei said he learned the information from the
families of the suspects. Daniel, one of the suspects, according to Petrus
admitted he was always at the National Police Headquarters when contacted by his
family. …”
2. Inkonsisten dengan keterangan resmi orang2x Polda, sebagaimana dinyatakan
disini:
” … Sedangkan tersangka keenam, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo (EM) yang
memberikan order kepada Hendrikus. Edo mengaku mendapat perintah membunuh korban
itu dari tersangka Williardi Wizard (WW, Kombes Pol).”
” … Dari hasil pemeriksaan Williardi dan Sigid diperoleh keterangan bahwa yang
mempunyai keinginan untuk menghilangkan nyawa Nasrudin adalah Antasari Azhar.”
===
Kesimpulannya, WW-lah yang memerintahkan ke para eksekutor secara langsung dan
itu dilakukan di Mabes Polri. WW juga yang menyebut AA yang terlibat, karena di
tempat lain Sigid membantah terlibat di kasus ini. Ia membayar 500 juta untuk
bayar utang.
http://www.detiknews.com/read/2009/05/05/230730/1126823/10/sigid-haryo-mengaku-tak-kenal-nasrudin
Salam,
Agung
[Tanggapan dari:
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/05/08/04195686/kombes.wiliardi.merasa.dijebak]
Tinggalkan Balasan