Akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan wajah asli hukum di Indonesia:
“Hukum tidak pandang bulu, semua sama di mata hukum: baik penegak hukum, pelanggar hukum ataupun orang yang taat hukum semuanya layak dipenjara.”
Manusia yang melanggar hukum, banyak yang dipenjara; itu bukan perkara aneh.
Tapi kini kita memasuki fase baru: penegak hukum yang sangat loyal kepada hukum dan sangat taat hukum, kini juga layak dipenjara, disebabkan oleh hukum Indonesia.
Manusia jenis pertama, yaitu pelanggar hukum, dipenjara karena benar-benar melanggar hukum; terlalu banyak pasal yang dapat menjerat manusia jenis pertama.
Tapi, ternyata hukum Indonesia membuka peluang lebar bagi penegak hukum yang taat untuk masuk penjara: penegak hukum dapat dipenjara akibat konspirasi penegak hukum yang lain yang merasa terusik oleh penegak hukum yang sangat taat hukum tersebut.
Seorang AA adalah seorang yang sangat cinta dan taat hukum; kita perlu akui beberapa prestasi yang bersangkutan, dan kita saksikan sendiri bagaimana yang bersangkutan berkali-kali mengatakan bahwa ia adalah penegak hukum yang siap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Nyatanya, AA, manusia yang taat hukum menjadi bulan-bulanan bagi penegak hukum lain yang terusik oleh si AA ini.
Jika benar si AA ini masuk bui, maka konsekuensi seriusnya adalah semakin besar gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum dan penegak hukum di Indonesia. Untuk apa taat hukum jika ujung-ujungnya akan bernasib seperti AA.
{Oleh karena itu jangan salahkan pula kelompok seperti FPI yang sudah putus asa dengan hukum Indonesia dan memilih jalannya sendiri … }
Terkecuali, ini adalah saat dimana penegak hukum yang senang dengan mempermainkan hukum akan tersandung … dan hukum Indonesia akan memasuki fase baru yang lebih baik … amiin !!!